Order
A. Produksi Cetak Spanduk dan Umbul-umbul :
- Design beserta ukurannya
B. Pengurusan Pajak Reklame dan Spanduk :
- FC KTP
- Design beserta ukurannya
- Foto atau rencana lokasi pemasangan reklame
- Naskah atau Tema Reklame
- FC Data Perusahaan ( SIUP, NPWP, TDP, SKDU )
- FC SKPD dan Surat Izin lama untuk perpanjangan.
Konfirmasi Pembayaran :
- Untuk cara pembayaran melalui jasa kami bisa dilakukan 50% dimuka dan setelah pekerjaan produksi spanduk dan pengurusan ijin reklame selesai. Anda bisa membayar pelunasan dari tunggakan reklame anda.Untuk Pembayaran pajak reklame bisa melalui 2 cara :
- Transfer melalui rekening kami :
Nomor Rekening : 5465287745 a/n Pardali
Nomor Rekening : 1290004837981 a/n Winatamia
- Pembayaan Tunai di kantor kami atau di kantor anda.
- Setelah melakukan transfer harus melakukan konfirmasi sms/telepon
Data diatas bisa dikirim melalui email kami di enjeadvertising@gmail.com
Fast Respon : 0813 1127 7003
Jl. Kembang Lio II No. 15, Pancoran Mas, Depok, Jawa – Barat
Mobile : 0813 1127 7003
WhatsApp : 0815 7481 8828
Email : enjeadvertising@gmail.com
Website : www.enjeadvertising.com